Tugas Guru
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
Peran Guru
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Seputar Etika Profesi Guru
Oleh: Thomas Koten *Berbicara tentang guru pada era sekarang, ibarat mengurai cerita pedih bersambung tentang nasib profesi usang yang sudah lama terpinggirkan. Hal itu tidak lain karena kredibilitas dan keagungan profesi yang tidak lagi dicermin dari dedikasi pelayanan dan integritas pengabdian seseorang terhadap masyarakat. Materi sudah dianggap segala-galanya, sebagai powerful untuk mengatur dan memudahkan seluruh problem kehidupan.
Karena itu, tidak heran profesi guru atau cita-cita menjadi guru di era sekarang sudah menjadi olok-olokan keterbelakangan berpikir. Menjadi guru barang kali hanya menjadi pilihan terakhir secara terpaksa, setelah pilihan-pilihan lain menemukan jalan buntu.
Tentu banyak faktor yang melingkupi keadaan tersebut, terutama–menyambung pernyataan di atas–akibat konsep, persepsi dan perlakuan masyarakat terhadap guru ditentukan oleh hubungan profesi seorang guru terhadap produktivitas ekonomis. Lebih jauh lagi, pada saat yang sama penghargaan masyarakat terhadap profesi guru diletakkan dan diukur sepanjang kemampuan mereka menghasilkan materi dan menyumbang pelahiran manusia produktif kelak.
Tulisan kali ini akan menyoroti etika profesi guru, tetapi akan lebih menekankan perihal tanggung jawab moral sosial masyarakat dan negara terhadap profesi guru yang sebenarnya sangat agung tersbeut, dan dalam kaitan dengan berbagai aksi demonstrasi yang digelarkan para guru di berbagai daerah di Tanah Air belakangan ini.
Problem Profesi Guru
Guru adalah bagian dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Di sini, profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan peserta didik. Tetapi, beberapa dasawarsa terakhir konsep, persepsi dan penilaian terhadap profesi guru mulai bergeser.
Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial.
Artinya, dalam pengertian penguasaan ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi hegemoni guru, tetapi menyebar seluas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti dunia penerbitan, buku, majalah, koran, serta media elektronik lainnya. Untuk itu, posisi krusial guru perlu dijernihkan tatkala kita hendak merumuskan kembali pendidikan yang lebih memajukan masa depan generasi berikut.
Dengan demikian, para guru dituntut tampil lebih profesional, lebih tinggi ilmu pengetahuannya dan lebih cekatan dalam penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, guru mau tidak mau dan dituntut harus terus meningkatkan kecakapan dan pengetahuannya selangkah ke depan lebih dari pengetahuan masyarakat dan anak didiknya. Dalam kehidupan bermasyarakat pun guru diharapkan lebih bermoral dan berakhlak daripada masyarakat kebanyakan.
Tetapi, di situlah muncul problem tatkala para guru tidak memiliki kemampuan materi untuk memiliki segala akses dan jaringan informasi seperti TV, buku-buku, majalah, dan koran. Guru-guru memiliki gaji dan tunjangan yang jauh dari cukup untuk meningkatkan profesinya sekaligus memperkaya informasi mengenai perkembangan pengetahuan dan berbagai dinamika kehidupan modern. Sehingga, rasanya sangat sulit di era modern ini guru dapat tampil lebih profesional, memiliki tanggung jawab moral profesi sebagai konsekuensi etisnya.
Penghargaan
Berhadapan dengan profesi guru sama dengan menghadapi persoalan besar, luas dan jauh dari jangkauan kita. Sebab, dunia pendidikan kita begitu kompleks apalagi diikuti pula dengan kompleksitas masalah yang dihadapi bangsa saat ini. Tetapi, di tengah komplikasi yang menyertainya, persoalan guru tetap mengusik kita pada persoalan rasa keadilan tatkala melihat dan mendengar betapa riuhnya demonstrasi para guru di berbagai daerah di Tanah Air belakangan ini untuk “mengemis” perbaikan nasib.
Bahwasanya, dari zaman ke zaman guru tidak pernah atau belum mendapatkan porsi yang pas dalam bentuk penghargaan.
Penghargaan terhadap guru dapat dihubungkan dengan tanggung jawab jabatannya. Tetapi, segala bentuk pengabdian mereka tidak bisa dinilai sama dengan para industriawan, pengusaha atau karyawan kantor yang lain. Standar baku penghargaan yang harus diberikan kepada guru tidak bisa diukur dengan setumpuk materi, namun tidak berarti guru tidak etis mendapatkan penghargaan berupa sejumlah materi yang layak.
Hasil kerja profesi guru bukan berupa barang-barang yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat, tetapi materialisasi guru seperti yang tercermin dalam satu bait lagu. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” tidak membuat masyarakat/atau negara enggan memberikan tanda jasa atas kepahlawanan guru yang sangat agung itu.
Bahkan, sebenarnya dengan predikat lain yang disandang guru seperti “pencerah bangsa,” mereka berhak mendapatkan penghargaan dalam bentuk materi sangat tinggi untuk memudahkan terciptanya fasilitas baik untuk mendukung kelancaran profesi guru, maupun untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan kemajuan bangsa.
Dalam hal itu, kemudian menjadi sangat ironis tatkala mendengar suara-suara yang menyembul di tengah demonstrasi para guru belakangan ini, bahwa guru-guru bukan saja tidak pernah mengalami perbaikan nasib dengan gaji yang sangat minim, tetapi juga selalu terlambat menerimanya dan sudah dipotong di sana-sini.
Lebih kaget dan ironis lagi terdengar bahwa dana alokasi umum (DAU) sudah dikirim ke daerah, tetapi ada beberapa pemda yang sangat lancang menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai proyek dan keperluan-keperluan lain yang tidak berkaitan dengan sektor pendidikan, sekaligus sangat bertentangan dengan etika profesi kepegawaian dan para birokrat di atasnya.
Sehingga, menjadi tidak jelas ketika pada saat yang satu kita mengharapkan profesionalisme guru dengan tanggung jawab moral profesinya sebagai pendidik dan pencerah bangsa, tetapi pada saat yang sama tindak-tanduk masyarakat, khususnya birokrat dan negara tidak menunjukkan iktikad yang baik atau bertentangan dengan etika profesi.
Timbul persoalan ke depan, bagaimana bangsa ini menyiapkan hidup seseorang yang memilih profesi guru dan terus mempertanggungjawabkan profesi keguruannya. Untuk itu, jangan bersedih, bila guru gagal mengemban tugas dan tanggung jawab moralnya dalam menjalankan profesinya. Tidak perlu meratapi mutu pendidikan yang tetap terseok-seok di bawah standar mutu pendidikan di negara-negara lain. Itu semua di antaranya dan terutama karena tidak ada komitmen etis masyarakat bangsa dan negara terhadap fungsi profesi dan nasib guru-guru kita.
Di situlah baik guru maupun masyarakat dan bangsa berhadapan dengan tanggung jawab moral masing-masing. Guru berhadapan dengan tanggung jawab jabatan dan tuntutan manusia modern.
Sedangkan, pengguna jasa guru, baik orangtua maupun masyarakat dan pemerintah berhadapan dengan tanggung jawab moral dalam bentuk penghormatannya terhadap guru yang telah amat berjasa mengantarkan mereka menjadi manusia utuh bahkan melebihi sang guru.
PROFESIONALISME GURU
Zaenuddin Kabai
Dalam rangka peningkatan kualitas SDM , gurulah sebagai pelaksana terdepan , tapi bukan berarti bahwa guru sebagai penanggung jawab utama terhadap pengembangan kemampuan individu , moral dan perilaku social anak . Makanya itu dikatakan guru adalah seorang pendidik , pembimbing , pelatih , dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar menarik,aman,nyaman , serta kondusif dikelas . Dengan demikian keberadaannya ditengah-tengah siswa dapat mencairkan kebekuan,dan kejenuhan belajar siswa . Kemudian berubah menjadi suasana belajar yang menyenangkan , serta dapat melahirkan semangat optimis . Sehingga pada gilirannya luaran pendidikan formal ( sekolah ) dapat memenuhi tuntutan pendidikan yang manpu berkompetisi dengan perkembangan ekonomi , dan bukan bakal menjadi beban ekonomi baik sekarang maupun masa datang . Sekalipun kenyataannya , profesionalisme guru hanya merupakan sebuah slogan belaka tanpa diiringi dengan berbagai pasilitas pengembangan profesi guru , dan bahkan kebebasan untuk mengembangkannya dibatasi oleh system otoritarian kearah eliminasi potensi kreatifitas menuju pada ketergantungan abadi sesuai dengan kehendak atasan , dan bukan kehendak dinamika pendidikan serta akselerasi pembangunan ekonomi . Akibatnya profesionalisme guru , akselerasi dinamika pendidikan , dan pembangunan ekonomi merupakan sebuah antagonisme berkepanjangan .
Suatu hal menggembirakan dengan adanya tunjangan profesi bagi guru – guru yang sudah lulus setifikasi sebagai guru professional dengan tunjangan profesi sebanyak gaji pokok yang sedang berlaku .Sekalipun dengan tuntutan tanggung jawab sebagai guru profesional secara global mengenai akselerasi dinamika pembangunan ekonomi , dan tekhnologi semakin hari semakin mencekam . Selain ttu tuntutan kesabaran mengenai tunjangan profesi guru adalah merupakan suatu pekerjaan yang cukup melelahkan bagi setiap guru karena proses penerimaannya belum permanem , sehingga berakibat lahinya keputus asaan bagi kalangan tertentu .Terutama bagi guru – guru yang memang hanya mengandalkan penghasilan dari guru .
Hampir se-abad Indonesia mempersoalkan mengenai kualitas SDM . Akan tetapi hanya sampai pada perbincangan mengenai pendidikan negara – negara maju , dan negara berkembang lainnya seperti Malaysia , Singapura , dan Korea , serta mengenai dana pendidikan yang sementara tarik ulur . Padahal Negara tersebut diatas ketika mencanangkan kualitas sumberdaya manusia maka secara spontan seluruh potensi Negara berfokus untuk itu . Entah sadar atau tidak bahwa tidak ada satupun didunia dapat berjalan sesuai dengan harapan tanpa ilmu . Sementara ilmu itu tidak akan mungkin tanpa melalui pendidikan . Indonesia Negara yang pernah menyandang sebagai macan Asia , dan tahun 1992 kekuatan ekonomi baru di kawasan ini.. Bahkan seblumnya Negara Malaysia mengimpor tenaga guru dari Indonesia .
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) sangat tidak mungkian tanpa melalui pendidikan , baik formal maupun non formal . Seorang penulis Amerika serikat bernama Alfin Toffler pernah meramalkan bahwa akhir – akhir ini telah berkembang suatu kekuatan baru dalam setiap tingkatan masyarakat , berkaitan dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi . Kekuatan baru ini diharapkan kepada bangsa didunia bisa memanfaatkan dan manpu meningkatkan kesejahteraannya . Perjuangan masa depan adalah perjuangan untuk membangun kekuatan yang ditujukan sebagai upaya memberdayakan masyarakat dan memperkaya pikiran dan kehidupan manusia .
Profesionalisme guru atau guru profesional sebagai petugas terdepan diharapkan dapat memenuhi tuntutan tersebut untuk meningkatkan SDM .yang berilmu , terampil , mandiri , dan memiliki kemanpuan untuk negosiasi yang produktif guna melahirkan sebuah kekuatan baru . Dengan adanya kekuatan baru maka akan memberikan dukungan terhadap kemajuan seseorang , manpu beradaptasi , dan manpu mengambil tanggung jawab , mengembangkan visi bersama dan manpu memberdayakan orang lain , serta mampu bernegosiasi dengan hasil yang menggembirakan . Dengan masyarakat yang sudah semakin maju pada tingkatan pengetahuan yang lebih tinggi , kemamspuan masyarakat untuk menambah ilmu dan teknologi akan menjamin terbukanya kesempatan dan kemajuan yang menggembirakan bagi bangsa dan Negara ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar